SatuArahNews, Toboali – Kepolisian Resor Kabupaten Bangka Selatan berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus kejahatan, mulai awal Januari hingga Juni 2022.
” Dari 28 kasus itu yang paling dominan yaitu kasus penganiayaan uu perlindungan anak dan curat. Kasus ini menjadi trend saat ini di Bangka Selatan,” Kata Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana, Rabu (8/6/2022).
Dia menyebutkan, pengungkapan dari 28 kasus itu terdiri 5 kasus penganiyaan, 2 kasus penipuan, 5 kasus kekerasan anak, 1 kasus curanmor, 1 kasus pencabulan, 5 kasus curat. Kemudian, 3 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, 1 pengeroyokan, 4 pertambangan ilegal dan 1 bbm ilegal.
” Untuk total tersangka yang diamankan sebanyak 28 orang, 24 laki laki dan 4 perempuan,” ucapnya
Sementara ini, kata Chandra jumlah perkara yang sudah di tahap dua ada 19 kasus, kemudian perkara yang telah di Retorastive Justice ada 5 kasus dan kasus perkara masih dalam penyelidikan ada 4 kasus. (Dika)