Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Kedapatan Simpan Sabu Seberat 9,79 Gram, Petani Rias Ini Malah Senyum Lebar

0 665

 

SatuArahNews, Toboali- Bukannya ketakutan saat ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan pada, Rabu (04/5/2022)

Petani bernama Suripto Dusun Rias ini malah tersenyum lebar tanpa dosa saat kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 9,79 gram.

Kasat Narkoba Polres Basel, Iptu Husni Apriyansah mengatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat sekitar Dusun SP. A Rias, Kel. Rias Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan terdapat penyalahgunaan barang haram.

” Sat Resnarkoba Basel yang didampingi RT setempat langsung mengeledah tersangka, setelah digeledah ternyata benar ditemukannya 32 barang bukti paket narkotika jenis sabu.Tersangka langsung diamankan sekitar pukul 15: 30 WIB,” kata Kasat Narkoba.

Selain itu, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni, 3 paket narkotika jenis sabu berukuran besar, 10 paket narkotika jenis sabu berukuran sedang dan 19 paket narkotika jenis sabu berukuran kecil, 1 unit timbangan merek digital scale dan 4 lembar bekas timah rokok.

Kemudian, barang bukti lain 3 buah plastik klip kosong berukuran besar, 3 ball plastik klip kosong berukuran kecil. 1 bungkus kotak rokok bekas merk sampoerna mild serta Uang senilai Rp. 3.050.000 ( tiga juta lima puluh rupiah) dengan rincian 11 lembar pecahan Rp. 50.000, ( lima puluh ribu) kemudian 25 lembar pecahan 100.000 (seratus ribu rupiah).

Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

” Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. ( Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.