PANGKALPINANG —Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dari
Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan & Perkotaan (PBB-P2), di Gedung Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Senin, (14/6/2021).
Dalam sambutannya, Sekda menyebut, tujuan dari FGD ini agar dapat memberikan solusi mengenai realisasi PBN-P2, yang belum tercapai.
“Kemudian apa sih yang menjadi hambatan sehingga potensi piutang tak tertagih ini cukup besar di Kota Pangkalpinang mencapai 38,11 persen, atas penetapan pajak PBB-P2. Setiap tahunnya tidak tercapai, maka diperlukan adanya FGD ini,” kata Radmida.
Radmida menuturkan, melalui FGD ini dapat menghasilkan solusi dalam rangka mengurangi piutang tak tertagih dan peningkatan realisasi PBB-P2 Kota Pangkalpinang.
“Kita harus berupaya merealisasi PBB-P2 ini, karena semakin lama piutang tidak tertagih ini maka akan semakin menumpuk,” ujarnya.
Sekda berharap, usai melalui rapat ini dapat menghasilkan draf kebijakan berupa surat edaran Wali Kota Pangkalpinang, yang mampu meningkatkan PBB-P2 secara signifikan.
“Kita harus berupaya menggali potensi ini dan bagaimana strategi ini agar tercapai, karena inilah cara kita untuk meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang, dengan tetap berpedoman pada aturan undang-undang,” ucapnya.