PANGKALPINAN —— Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kota Pangkalpinang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, berkomitken akan menertibkan sejumlah lokalisasi di daerah itu.
“ Lokalisasi di Teluk Bayur, Parit Enam dan beberapa tempat lainnya, kita sudah sportif dan berkomitmen bahwa akan memberhentikan dan menyetop kawasan seperti itu,” ujar Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat diwawancari, Selasa, (1/12/2020).
Pria yang akrab disapa Molen ini menyebutkan, Pihaknya akan menempatkan personel Satpol PP di lokasi tersebut.
Hal tersebut sebagai langkah untuk menutup akses jalan menuju lokalisasi, agar tidak ada lagi penyakit masyarakat di Kota Pangkalpinang.
“ Untuk di Teluk Bayur sendiri Pol PP kita sudah melakukan penertiban, untuk strateginya kita tempatkan saja personel Pol PP, kita jaga saja pintu atau jalan menuju loklisasi,”ujarnya.