PANGKALPINANG —Walikota Pangkalpinang, Maulan aklil menghadiri rapat kerja program Pemberdayaan Masyarakat Anti
Narkoba di Instansi Pemerintah, yang diselenggarakan oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang. Kamis, (27/8/2020).
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan, peredaran narkotika di Kota Pangkalpinang menjadi perhatian khusus dan harus segera diberantas.
“Dalam kepemimpinan 1 tahun 8 bulan sebagai wali kota, BNN Kota Pangkalpinang mengamankan sabu-sabu seberat 8 kilogram belum lagi yang lain-lain,” kata Molen sapaan akrabnya.
Molen meminta, agar Kota Pangkalpinang menjadi skala prioritas, dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
Tak hanya itu, kata Molen, Kota Pangkalpinang harus punya satu titik lokasi barometer . Kemudian Kelurahan Pasir Putih merupakam zona merah peredaraan narkoba, wilayah ini akan menjadi percontohan Kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar).
“Seluruh wilayah Kota Pangkalpinang harus bersih dari narkoba, termasuk sekolah, perusahaan harus Bersinar,” harap Molen.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan menyebutkan, program Kelurahan Bersinar merupakan sebuah proses yang dilakukan dari semua aspek, agar wilayah itu bebas dari narkoba.
” Salah satunya mencakup aspek untuk menjadikan kelurahan Bersinar, sekolah Bersinar dan tempat usaha Bersinar titik itu yang kita bangun,” katanya.
AKBP Ichlas menyebutkan, akan menggairahkan kembali Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), yang bekerjasama dengan masyarakat setempat
” Jadi apabila ada masyarakat yang perlu di rehab karena kecanduan narkoba, maka akan kami rehabilitasi. Harapanya agar tidak bertambah lagi penyalahgunaan narkotika di Kota Pangkalpinang,” harapnya.