PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil memastikan gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bangka Belitung, akan dijadikan lokasi karantina ODP dan PDP kategori ringan di Pangkalpinang.
Sebelumnya, Walikota Pangkalpinang berencana menggunakan Rusunawa sebagai lokasi karantina sementara, bagi orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) kategori ringan Covid-19.
“Alhamdulillah LPMP meminjamkan gedungnya untuk Pemkot Pangkalpinang,ucap walikota yang akrab disapa Molen. Rabu (1/4/2020).
Molen mengatakan, mengenai konsumumsi para ODP dan PDP selama karantina, Pemkot Pangkalpinang akan berdayakan UMKM yang terkena imbas dari Covid-19 ini.
“Untuk transportasinya kita akan dihandle oleh Dinas Perhubungan Perhubungan Kota Pangkalpinang,” ucap Molen.
“Untuk transportasinya kita akan dihandle oleh Dinas Perhubungan Perhubungan,” ucap Molen.