PANGKALPINANG— Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang semakin serius dalam memberantas aktifitas Tambang Inkonvensional (TI) Ilegal di Kota Pangkalpinang.
“Kami Pemkot Pangkalpinang akan serius dalam penegakkan perda di Pangkalpinang, terutama tidak boleh ada lagi pertambangan di Pangkalpinang, pokoknya harga mati”, ujar Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat diwawancari di Kantor DPRD Pangkalpinang. Senin, (5/8/19).
Ia menegaskan dan meminta kesadaran dari para oknum penambang bahwa, wilayah Pangkalpinang tidak boleh ada pertambangan. Pemkot akan berupaya maksimal menertibkan.
“Wilayah Pangkalpinang tidak mungkin ada perizinan untuk menambang, kami bersinergi bersama TNI, Polri dan Satpol PP untuk menertibkan TI ilegal”, tegas Molen.
Dikatakanya, Pemkot Pangkalpinang juga akan bersinergi dengan kabupaten yang bersebelahan dengan wilayah Pangkalpinang, untuk mencari titik temu.
“Hal ini kita lakukan agar Pangkalpinang tidak kena imbas. Aturanya tetap tidak boleh, kita kejar, kita bakar. Dalam anggaran perubahan nanti kami akan persenjatai anggota Satpol PP Pangkalpinang”, jelas molen.