Lugas dan Berimbang

Badan Pertanahan Pangkalpinang Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

0 579

SATUARAHNEWS.COM, PANGKALPINANG—Badan Pertanahan (BPN)
Kota Pangkalpinang menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Jl. Kacang Pedang, Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang. Selasa, (21/5/19).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Kapolres Pangkalpinang, Iman Risdiono Septana, Kajari Kota Pangkalpinang, RM Ari Prioagung, dan Ketua PWM Babel, Kamarudin.

“Alhamdulillah, Pangkalpinang satu-satunya di Provinsi Babel yang pertama melaksanakan WBK dan WBBM Badan Pertanahan”, ujar Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat diwawancarai. Selasa.

Wali Kota yang akrab disapa Molen ini juga mengatakan, masalah pertahanan di Kota Pangkalpinang memerlukan tenaga ekstra.

“Saya ucapkan terimakasih, dalam 6 bulan masa kepemimpinan saya, kami merasa terbantu oleh BPN tentu mengenai permasalahan tanah di Pangkalpinang”, ujarnya.

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, Isnu Baladipa mengungkapkan, setelah ditetapkan sebagai WBK dan WBBM akan terus memperbaiki dari segi pelayanan kepada masyarakat.

” Kami seluruh karyawan pegawai berkomitmen melaksanakan zona integritas, dan kami minta dukungnya kepada Pemkot Pangkalpinang dan masyarakat”, ujar Isnu.

Selanjutnya, ia menargetkan BPN bebas pungli dan korupsi, dan Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri. sehingga kebutuhan masyarakat terpenihi

“Sosialisasi kepada masyarakat sudah kita mulai tahun 2017 untuk mengurus ke Kantor Pertanahan sendiri, baik proses pendaftaran dan pembayaran langsung ke Bank”, katanya. (gr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.