SATUARAHNEWS.COM, PANGKALPINANG– Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) kota Pangkalpinang, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan pengawasan dan pengecekan makanan berbuka puasa.
Pengecekan sampel dilakukan ke sejumlah produsen makanan yang dijual di kawasan Pasar Pagi, Kota Pangkalpinang. Jumat (10/5/2019).
“Pengawasan ini kita lakukan untuk menghindari masyarakat dari bahaya makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya, dan juga dalam rangka bulan Ramadan dan menjelang lebaran ini, yang kita lakukan bersama Pemkot Pangkalpinang,” ujar Hermanto selaku kepala Balai POM.
Ia mengatakan, pengecekan serta pengawasan makanan berbuka puasa akan dicek beberapa lokasi lainya.
“Ini baru kita mulai kemarin dan hari ini, nantinya akan kita cek lagi pedagang dan produsen tajil diseluruh kecamatan kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Lanjutnya, pengecekan sampel makanan dilakukan dengan singkat dengan menggunakan mobil laboratorium klinik. Makanan yang berbahaya apabila terindikask mengandung boraks, formalin, rodamin B dan metanil yellow.
“Jadi parameter itu di uji terhadap bahan-bahan berbahaya, kemungkinan digunakan oleh pelaku usaha didalam makanan itu,” terangnya. (gr)