Lugas dan Berimbang

Pemkot Pangkalpinang Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-23

0 906

SATUARAHNEWS.COM, PANGKALPINANG— Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-23 yang bertemakan “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang lebih Baik melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif”.  di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Kamis (25/4/2019)

“Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai “konsumen” pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai “citizen” termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya,”kata Wali Kota Pangkalpinang H. Maulan Aklil saat membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo.

Wali Kota mengatakan, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, serta wajib mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) kepada masyarakat.

“Peraturan ini hendaknya diaplikasikan secara konsisten, serta mengedepankan ketelitian dan kecermatan, sehingga kita dapat mengetahui gambaran tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia,”lanjut Wali Kota

Wali Kota yang akrab disapa Molen ini mengajak untuk mengawal otonomi daerah agar selalalu diisi dengan kegiatan peningkatan kinerja penyelenggaraan pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

” Mari kita tingkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah”, harap Molen. (gr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.