PANGKALPINANG — Puluhan personel Polresta Pangkalpinang diterjunkan untuk mengamankan penyampaian aspirasi masyarakat di kawasan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (22/9/2026).
Sebanyak 30 personel disiagakan dengan pola pengamanan terbuka dan tertutup. Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap berlangsung normal.
Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Dewi Rahmailis Munir mengatakan, personel dikerahkan untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi, termasuk masyarakat yang melintas di sekitar kawasan pengadilan.
“Pengamanan di Kantor PN pada hari ini sejumlah 30 orang, pengamanan terbuka maupun tertutup, untuk mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi dari masyarakat,” kata Dewi.
Menurut Dewi, pengamanan juga dilakukan terhadap masyarakat yang menggunakan akses jalan di sekitar Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
“Untuk kegiatan di sini kita mengamankan kegiatan masyarakat yang menggunakan jalan dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Polisi turut melakukan pengaturan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi agar penyampaian aspirasi tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Dewi menegaskan, personel akan menjaga situasi tetap aman dan tertib selama kegiatan berlangsung.
“Kita memastikan kegiatan masyarakat ini dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan dengan normal,” katanya.
Penyampaian aspirasi tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Kepolisian memastikan pengamanan dilakukan secara terukur dengan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.