Perkuat Deteksi Dini, Lapas Narkotika Pangkalpinang Tes Urine 25 Warga Binaan

 

Pangkalpinang,  – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan tes urine terhadap 25 warga binaan, Selasa (22/9) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Tes urine dilaksanakan setelah jajaran Lapas bersama aparat penegak hukum melaksanakan razia dan penggeledahan pada blok hunian warga binaan. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini serta penguatan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.

Pelaksanaan tes urine diawasi langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom bersama Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol. Ichlas Gunawan, beserta tim, Kapolsek Taman Sari, AKP Syafrial Agus, beserta jajaran, serta personel Koramil Taman Sari.

Mufakhom menyampaikan bahwa tes urine merupakan salah satu langkah deteksi dini untuk memastikan lingkungan Lapas tetap terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Tes urine ini merupakan salah satu langkah deteksi dini untuk memastikan warga binaan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kami juga terus memperkuat pengawasan dan membangun sinergi dengan aparat terkait sebagai bagian dari komitmen menjaga Lapas tetap aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba,” ujar Mufakhom.

Sebanyak 25 warga binaan menjalani pemeriksaan urine setelah pelaksanaan razia dan penggeledahan blok hunian. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif narkotika.

Mufakhom menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan ketika terdapat indikasi tertentu, tetapi juga menjadi bagian dari deteksi dini yang dilakukan secara berkala.

“Kami tidak ingin hanya mengandalkan pemeriksaan ketika ada indikasi. Deteksi dini dan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi dengan BNNP, Kepolisian, dan TNI akan terus kami jaga untuk memperkuat pencegahan dan menjaga keamanan Lapas,” lanjutnya.

Pelaksanaan razia, penggeledahan, dan tes urine tersebut juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta mewujudkan Lapas dan Rutan yang bebas dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan sinergi dengan BNNP, Kepolisian, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.

Comments (0)
Add Comment