Pangkalpinang, – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan razia gabungan dan tes urine sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam Lapas, Selasa (15/9) malam.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Kabid Pembinaan dan Pelayanan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Mufakhom beserta jajaran, serta personel Polsek Taman Sari, Koramil Taman Sari, dan BNN Kota Pangkalpinang.
Pelaksanaan diawali dengan pengarahan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan pada tiga blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sekaligus melaksanakan tes urine terhadap warga binaan.
“Kami terus berupaya melakukan deteksi dini melalui pengawasan dan pemeriksaan secara berkala. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan menjaga kondisi Lapas tetap aman,” ujar Mufakhom.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika, obat-obatan terlarang, telepon genggam, maupun senjata tajam. Namun, petugas masih menemukan sejumlah barang yang perlu menjadi perhatian, seperti gunting, sikat gigi, botol parfum, beberapa benda berbentuk panjang, serta sendok yang berpotensi dimanfaatkan menjadi benda tajam. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran dalam pengendalian barang di kamar hunian.
Selanjutnya, sebanyak 10 orang warga binaan menjalani tes urine dengan hasil keseluruhan negatif narkoba. Pelaksanaan razia dan tes urine ini merupakan bagian dari penguatan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan, pemberantasan peredaran narkotika, serta peningkatan pengawasan di satuan kerja pemasyarakatan.
Mufakhom menegaskan bahwa hasil kegiatan akan menjadi bahan evaluasi jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan. “Kami akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan di setiap lini. Hasil kegiatan ini menjadi pengingat bagi jajaran untuk semakin meningkatkan kewaspadaan serta menjaga komitmen bersama dalam menciptakan Lapas yang aman dan bersih dari narkoba,” lanjutnya.
Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, yang turut memonitor kegiatan secara langsung, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan razia gabungan yang dilakukan Lapas bersama Polsek, Koramil, dan BNNK Pangkalpinang.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan razia gabungan yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Pangkalpinang bersama jajaran terkait. Kanwil akan terus memberikan pendampingan dan monitoring untuk mendukung upaya pencegahan serta penguatan keamanan di Lapas,” ujar Ade Agustina.