Berkas P21, Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Satu Tersangka Tipidkor Pengadaan MOT RSUP Babel

 

Satuarahnews.com – Polda Bangka Belitung melimpahkan (tahap 2) berkas perkara satu tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan belanja modal alat kedokteran umum MOT tahun 2021 RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Babel).

Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara tersangka berinisial AH selaku PPPK dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa 18 Agustus 2026.

“Ya Senin (31/8/26) kemarin, kita dari Subdit III Tipidkor telah melimpahkan tersangka AH selaku PPPK dalam perkara tipikor pengadaan MOT kepada JPU Kejati Babel,”kata Ps. Panit I Subdit III Tipidkor, IPTU REZA. V Selasa di Mapolda.

Dikatakan Reza, penyidik Subdit III Tipidkor turut menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus tipidkor yang merugikan negara sebesar 5.191.845.454,- (total lost)

“Tentunya ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Comments (0)
Add Comment