Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang Produksi Umbul-Umbul Sambut HUT ke-81 RI

 

PANGKALPINANG – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memanfaatkan program pembinaan kemandirian dengan memproduksi rampel meja, penutup kursi futura, serta bendera umbul-umbul, Kamis (30/7).

Produksi perlengkapan dekorasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan keterampilan menjahit yang secara rutin diberikan kepada warga binaan sebagai bekal untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian setelah bebas menjalani masa pidana.

Dengan memanfaatkan mesin jahit dan fasilitas di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), warga binaan mampu menghasilkan berbagai produk yang rapi dan berkualitas. Hasil karya tersebut dipasarkan kepada masyarakat maupun instansi yang membutuhkan perlengkapan dekorasi untuk memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Selain menjadi sarana belajar, kegiatan ini juga memberikan nilai ekonomi. Warga binaan memperoleh pengalaman berwirausaha sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri, tanggung jawab, dan etos kerja melalui proses produksi hingga pemasaran hasil karya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi, mengatakan program pembinaan kemandirian bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan saat kembali ke tengah masyarakat.

“Melalui pelatihan menjahit, warga binaan tidak hanya menghasilkan produk yang memiliki nilai jual, tetapi juga memperoleh pengalaman kerja yang dapat menjadi modal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri dan produktif,” ujar Novriadi.

Ia menambahkan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang akan terus mengembangkan program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi dan pemberdayaan warga binaan. Menurutnya, setiap hasil karya yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi simbol perubahan, harapan, dan semangat warga binaan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

 

Comments (0)
Add Comment