Pangkalpinang, – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui inovasi yang melibatkan warga binaan secara langsung. Salah satunya melalui PAS WBP (Penyampaian Aspirasi Warga Binaan Pemasyarakatan) yang dilaksanakan di Lapangan Serba Guna Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kamis (1/10).
Kegiatan tersebut menjadi wadah komunikasi interaktif antara petugas dan warga binaan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pertanyaan, saran, masukan, hingga keluhan terkait penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, menyampaikan bahwa PAS WBP merupakan bagian dari upaya Lapas untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan warga binaan sekaligus memperoleh masukan secara langsung mengenai pelayanan yang diberikan.
“Melalui PAS WBP, kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan warga binaan. Apa yang menjadi pertanyaan, saran, maupun keluhan dapat disampaikan secara langsung sehingga kami dapat mengetahui hal-hal yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan,” ujar Mufakhom.
Mufakhom juga mengingatkan warga binaan untuk bersama-sama menjaga lingkungan Lapas sebagai tempat menjalani proses pembinaan.
“Saya juga mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga Lapas ini dengan baik. Anggap Lapas sebagai rumah kita selama menjalani pembinaan, sehingga kebersihan, ketertiban, dan fasilitas yang ada harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, PAS WBP diikuti oleh perwakilan warga binaan dari setiap blok kamar hunian. Untuk memastikan setiap aspirasi dapat ditanggapi secara tepat, Lapas menghadirkan perwakilan petugas dari seluruh seksi yang membidangi layanan dan tugas terkait.
Berbagai hal menjadi pembahasan dalam komunikasi interaktif tersebut, di antaranya layanan kesehatan, layanan makanan, hak integrasi, remisi, serta berbagai layanan Pemasyarakatan lainnya. Warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan secara langsung kepada petugas yang memiliki kewenangan di bidang masing-masing.
Pola komunikasi dua arah ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi pelayanan. Aspirasi yang disampaikan warga binaan dapat menjadi bahan bagi jajaran Lapas dalam mengidentifikasi kebutuhan, memperbaiki kekurangan, dan mengembangkan pelayanan yang lebih responsif.
Salah seorang warga binaan berinisial TF menyampaikan kesannya terhadap pelaksanaan PAS WBP. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menyampaikan hal-hal yang selama ini ingin ditanyakan secara langsung kepada petugas.
“Menurut saya kegiatan seperti ini sangat baik karena kami bisa menyampaikan pertanyaan dan masukan secara langsung. Kami juga jadi lebih memahami informasi tentang layanan dan hak-hak kami, sehingga tidak hanya mendengar dari sesama warga binaan,” ungkap TF.
Ke depan, PAS WBP akan dilaksanakan secara berkala dengan penjadwalan berdasarkan blok kamar hunian. Dengan demikian, kesempatan menyampaikan aspirasi dapat diberikan secara lebih luas kepada warga binaan dan Lapas dapat memperoleh umpan balik secara berkelanjutan mengenai pelaksanaan pelayanan yang telah diberikan.
Melalui PAS WBP, Lapas Narkotika Pangkalpinang terus membangun budaya pelayanan yang terbuka, komunikatif, dan responsif. Inovasi ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan suara warga binaan turut menjadi bagian dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan.