Enam Warga Binaan Lapas Belitung Dipindahkan ke Lapas Narkotika Pangkalpinang, Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal

 

PANGKALPINANG – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan penjemputan terhadap enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) asal Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Belitung, yang tiba melalui Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

Proses penjemputan dilakukan oleh petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang dengan pengawalan sesuai prosedur. Setelah tiba, keenam warga binaan langsung menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di blok hunian.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Zulfikar, mengatakan penjemputan tersebut merupakan bagian dari proses pemindahan warga binaan sekaligus memastikan seluruh WBP tiba di Pangkalpinang dalam kondisi sehat dan aman.

“Penjemputan ini kami lakukan untuk memastikan enam warga binaan yang dipindahkan dari Lapas Belitung tiba dengan selamat, sehat, dan siap mengikuti proses pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur pengamanan dan pelayanan pemasyarakatan,” ujar Zulfikar.

Menurutnya, pemindahan enam warga binaan tersebut dilakukan sebagai langkah mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Belitung yang saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Kebijakan redistribusi warga binaan merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembinaan serta pengelolaan hunian di lingkungan pemasyarakatan.

“Pemindahan ini dilakukan karena daya tampung Lapas Belitung sudah penuh. Dengan dipindahkan ke Lapas Narkotika Pangkalpinang, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan hak-hak warga binaan,” tambahnya.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan akan terus berkoordinasi dengan jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dalam pelaksanaan pemindahan warga binaan sebagai bagian dari pemerataan kapasitas hunian dan peningkatan kualitas layanan pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Comments (0)
Add Comment