Polsek Pangkalan Baru Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan, Badik Ikut Diamankan

 

PANGKALPINANG – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru bersama Unit Intelkam Polsek Pangkalan Baru bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama atau pengeroyokan yang terjadi di Jalan Dusun Sampur, RT 006, Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (24/7/2026).

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Bambang Hermanto alias Obok (26) dan Ahmad Rinto alias Rinto (25). Keduanya ditangkap hanya beberapa jam setelah laporan polisi diterima petugas.

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat korban, Gunawan, bersama pelapor yang juga merupakan atasannya, Don Ronaldo, mendatangi sebuah ponton untuk memastikan kondisi barang-barang di lokasi setelah terekam CCTV ada seseorang yang menghidupkan mesin ponton tanpa izin.

Di lokasi, korban sempat memukul seorang pria bernama Alim karena diduga kerap mengambil barang miliknya. Setelah meninggalkan ponton menggunakan speed boat, korban bertemu dengan kedua pelaku yang kemudian mengejarnya hingga ke darat.

Setibanya di pantai, korban sempat terlibat adu mulut dengan kedua pelaku. Tak lama berselang, kedua pelaku mendatangi kontrakan korban di Desa Kebintik dan diduga melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka-luka pada bagian wajah.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Pangkalan Baru langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru.

Saat diamankan, kedua pelaku mengakui telah mendatangi rumah korban dan melakukan pemukulan secara bersama-sama. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik bersarung warna hitam.

Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, IPDA Teddy Asikin, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan respons cepat jajaran Polsek Pangkalan Baru dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kurang dari beberapa jam setelah laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Pangkalan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Teddy Asikin.

 

Comments (0)
Add Comment