PANGKALPINANG – Sebanyak 29 penambang yang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba usai menjalani tes urine di kawasan tambang Tanjung Bunga, Pangkalpinang, kini menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung. Asesmen dilakukan sebagai tahapan untuk menentukan kelayakan rehabilitasi bagi para penambang yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang, Kompol Yandri C. Akip, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh penambang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.
“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa mereka tidak terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan sebagai pengedar. Mereka kami kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika sehingga memiliki hak untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi,” kata Yandri.
Menurutnya, koordinasi dengan BNNP Kepulauan Bangka Belitung telah dilakukan agar proses asesmen dapat segera dilaksanakan. Hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk penanganan yang akan diberikan kepada para penambang tersebut.
“Setelah dilakukan asesmen, akan ditentukan apakah mereka memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi. Tujuan utamanya adalah membantu mereka lepas dari ketergantungan sehingga bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujarnya.
Yandri menegaskan, rehabilitasi merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap korban penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Karena itu, pihaknya mengimbau para penambang yang dinyatakan positif agar mengikuti seluruh proses rehabilitasi dengan sungguh-sungguh dan menghentikan penggunaan narkoba.
“Kami berharap mereka fokus menjalani pengobatan dan tidak lagi mengonsumsi narkotika. Dampaknya sangat besar, bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan dan kehidupan mereka,” tegasnya.
Di sisi lain, Polresta Pangkalpinang memastikan upaya pemberantasan peredaran narkotika akan terus diperkuat. Sesuai arahan Kapolresta Pangkalpinang, Satresnarkoba akan terus menggelar razia serta tes urine secara acak di berbagai lokasi yang dinilai rawan, termasuk kawasan pertambangan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pangkalpinang.