Pangkalpinang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial PEBRIANSYAH alias PEB (26) berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya di sebuah rumah di Jalan Kemang Dalam, RT 003/RW 001, Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Kamis (9/7/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB, Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 28 paket plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 7,44 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik strip bening, sedotan yang telah dipotong, sekop dari sedotan, kaleng rokok, jaket, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Indra Wijatmiko melalui Kasi Humas Ipda Teddy Asikin mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Pangkalpinang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terkait dengan tersangka,” ujar Ipda Teddy Asikin mewakili Kapolresta Pangkalpinang.
Ia menegaskan, Polresta Pangkalpinang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika itu.