Kanwil Ditjenpas Babel Sidak Lapas Sungailiat, Tes Urine 10 Warga Binaan Negatif

 

Satuarahnews.com-Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat menemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian warga binaan. Selain itu, hasil tes urine terhadap 10 warga binaan yang dipilih secara acak juga menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Sidak yang digelar pada Senin (6/7) malam itu dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Dian Artanto, serta diikuti Kalapas Kelas IIB Sungailiat beserta jajaran.

Kegiatan diawali dengan peninjauan blok hunian. Rombongan menyusuri setiap blok sekaligus berdialog dengan tahanan dan warga binaan untuk memastikan kondisi penghuni, pelayanan, serta situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap berjalan dengan baik.

Selain itu, dilakukan pemindahan tahanan yang telah memenuhi persyaratan administrasi ke blok tahanan sesuai ketentuan sebagai bagian dari penataan hunian guna mendukung proses pembinaan dan menjaga keamanan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina, mengatakan sidak merupakan agenda rutin sebagai bentuk pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

“Selain melakukan penggeledahan, kami juga melaksanakan tes urine terhadap 10 warga binaan yang dipilih secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika,” kata Ade Agustina.

Menurutnya, inspeksi mendadak dilakukan secara berkala, baik siang maupun malam, sebagai komitmen menciptakan lapas yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Babel, Dian Artanto, menegaskan sidak tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan.

“Kami ingin memastikan pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan berjalan beriringan dengan penguatan keamanan. Dengan begitu, situasi lapas tetap kondusif dan proses pembinaan dapat berjalan secara maksimal,” ujar Dian.

Dalam penggeledahan kamar hunian Blok D, tepatnya kamar 1, 2, dan 3, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar, di antaranya pisau cukur, sikat gigi yang dimodifikasi, mangkuk dan gelas beling, korek gas, jepit kuku, senar pancing, serta gunting.

Melalui sidak tersebut, Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, bebas dari narkoba, dan berorientasi pada pembinaan yang berkualitas.

 

Comments (0)
Add Comment