PANGKALPINANG – Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pangkalpinang. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal tanpa dukungan serta kepedulian masyarakat.
Kapolresta menegaskan, perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Pangkalpinang untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Indra Wijatmiko.
Selain mengajak masyarakat aktif melapor, Kapolresta juga meminta warga memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Menurutnya, layanan tersebut menjadi sarana yang mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Manfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Identitas pelapor juga akan kami lindungi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kota Pangkalpinang agar tetap aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman narkoba. Dengan kepedulian masyarakat, kami optimistis peredaran narkotika dapat ditekan,” pungkasnya.