PANGKALPINANG – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat jajaran kepolisian melalui pendekatan berbasis masyarakat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menggelar sosialisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru.
Kegiatan tersebut melibatkan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta warga setempat sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Ronald C. Sipayung, mengatakan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan sejak dini.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya kampung tangguh, masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, pengawasan lingkungan, serta melaporkan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kampung Tangguh Anti Narkoba ini menjadi wadah kolaborasi antara masyarakat dan aparat. Kami berharap warga memiliki kepedulian yang tinggi untuk menjaga lingkungannya agar tidak dimasuki jaringan peredaran narkoba. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan masyarakat,” ujar Kombes Pol Ronald.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang, Kompol Yandri C. Akip, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap kampung-kampung yang telah dibentuk sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Ia menjelaskan program tersebut tidak hanya berfokus pada sosialisasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin masyarakat menjadi mitra aktif kepolisian dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Melalui program ini, warga diharapkan berani melapor dan memiliki komitmen menjaga lingkungannya tetap aman dan sehat dari ancaman narkotika,” kata Kompol Yandri.
Melalui kegiatan ini, Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang berharap tercipta lingkungan masyarakat yang tangguh, peduli, dan memiliki daya tahan terhadap berbagai ancaman penyalahgunaan narkoba, sehingga generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan produktif.