26 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

SATUARAHNEWS– Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan penguatan birokrasi melalui pelantikan puluhan pejabat fungsional di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebanyak 26 pejabat resmi dilantik dalam satu agenda yang berlangsung khidmat. Seluruh pejabat yang dijadwalkan hadir mengikuti prosesi tanpa terkecuali. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan bupati untuk memperkuat struktur organisasi berbasis kompetensi.

Ia menegaskan seluruh pejabat yang dilantik harus langsung bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Kehadiran lengkap para pejabat menunjukkan kesiapan mereka mengemban amanah baru.

“Hari ini atas perintah Pak Bupati saya melantik 26 pejabat fungsional yang ada di beberapa OPD, dan Alhamdulillah semuanya hadir,” katanya Selasa (21/4/2026).

Debby menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara. Pemerintah daerah menargetkan pejabat fungsional mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat. Fokus utama diarahkan pada profesionalisme dan hasil kerja yang terukur.

Selain itu, ia memastikan evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala tanpa membedakan antara pejabat fungsional dan struktural. Sistem pengawasan ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi kinerja serta akuntabilitas aparatur. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa setiap pejabat memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan publik terbaik.

“Evaluasi terhadap kinerja tetap akan dilakukan, baik pejabat fungsional maupun struktural,” tegas Wabup.

Debby menjelaskan bahwa pejabat fungsional memiliki karakteristik penilaian yang berbeda dibandingkan pejabat struktural. Penilaian lebih menitikberatkan pada angka kredit yang diperoleh dari keahlian, keterampilan, dan produktivitas kerja. Hal ini menjadi indikator penting dalam pengembangan karier ASN ke jenjang yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa mekanisme promosi maupun mutasi tetap mengacu pada regulasi yang berlaku secara nasional. Penentuan jabatan dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta hasil evaluasi kinerja masing-masing individu. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

“Semua melalui mekanisme yang jelas, berdasarkan kompetensi dan penilaian kinerja sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam upaya menjaga disiplin dan motivasi kerja, Pemkab Bangka Selatan juga menerapkan sistem penghargaan dan sanksi alias reward and punishment bagi seluruh ASN. Kebijakan ini berlaku menyeluruh tanpa pengecualian, termasuk bagi pejabat yang baru dilantik. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang kompetitif dan bertanggung jawab. (Dika)

 

Comments (0)
Add Comment