SATUARAHNEWS- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar kegiatan Advokasi Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten tahun 2026 sebagai upaya memperkuat integrasi layanan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan advokasi yang dilaksanakan pada Kamis (16/4/2026) ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penguatan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, dr. Agus Pranawa menyampaikan bahwa Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan dasar, tetapi telah berkembang menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor.
Penguatan melalui integrasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan bidang sosial.
“Posyandu saat ini diarahkan menjadi wadah integrasi layanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang pelayanan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Agus.
Menurutnya, integrasi tersebut menjadi kunci dalam mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Ia juga menekankan pentingnya peran Pokjanal Posyandu dalam memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal.
sektor, Posyandu diharapkan mampu menjadi pusat layanan yang efektif dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, berdasarkan data capaian Posyandu di Kabupaten Bangka Selatan hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 122 Posyandu tersebar di berbagai wilayah dengan total 712 kader. Dari jumlah tersebut, sebanyak 700 kader telah mendapatkan pelatihan dengan rincian 497 kader kategori purwa, 167 kader madya, dan 36 kader utama. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar kader telah memiliki kapasitas dasar hingga menengah dalam mendukung pelayanan Posyandu.
Sementara itu, dalam penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP), dari total 122 Posyandu yang ada, sebanyak 97 Posyandu telah menjalankan konsep Posyandu ILP.
Capaian ini menunjukkan progres positif dalam transformasi layanan Posyandu menuju pelayanan yang lebih terintegrasi dan menyeluruh di tingkat masyarakat. ( Dika)