Polisi Atur Antrean Panjang Kendaraan di SPBU Keramat Pangkalpinang, Lalu Lintas Sempat Terganggu

PANGKALPINANG — Personel piket Polsek Bukit Intan melakukan pengaturan lalu lintas di SPBU 24.331.70, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Jumat (6/3/2026) pagi. Langkah tersebut dilakukan menyusul antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak mengisi BBM jenis Pertalite hingga memakan badan jalan.

Kegiatan pengaturan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga situasi kembali kondusif. Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni IPTU Mardiono, Aiptu Trisandi, Bripka Gusnadi, Bripka Syaiful, dan Brigadir Risandi.

Petugas menemukan antrean kendaraan yang cukup panjang di area SPBU sehingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Polisi kemudian melakukan pengaturan dan penataan kendaraan agar tidak lagi memakan badan jalan.

Setelah dilakukan pengaturan oleh personel di lapangan, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat dapat tertata lebih rapi sehingga tidak lagi menghambat arus lalu lintas.

Kapolresta Pangkalpinang, Max Mariners, melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, Teddy Asikin, mengatakan bahwa kehadiran personel di lokasi bertujuan memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menjaga situasi tetap aman dan tertib.

“Kami menurunkan personel untuk melakukan pengaturan di lokasi SPBU karena adanya antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi BBM jenis Pertalite hingga memakan badan jalan. Setelah dilakukan pengaturan, antrean kendaraan dapat tertib dan arus lalu lintas kembali lancar,” ujar Teddy.

Ia menambahkan, secara umum situasi di lokasi SPBU terpantau aman dan terkendali setelah dilakukan pengaturan oleh petugas.

Polresta Pangkalpinang juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre pengisian BBM serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.

Comments (0)
Add Comment