42 Guru Akan Pensiun di 2026

SATUARAH NEWS- Puluhan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dipastikan pensiun sepanjang tahun 2026. Mayoritas merupakan guru kelas dan guru mata pelajaran yang ada di sekolah dasar.

Kondisi ini diklaim berpotensi memicu kekurangan tenaga pengajar di hampir seluruh kecamatan dan ancaman berkurangnya jam belajar membayangi ribuan siswa.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, mengatakan berdasarkan data terdapat 42 guru yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026 ini. Data tersebut telah dihimpun secara menyeluruh dan tersebar hampir di seluruh kecamatan. Rata-rata guru yang akan pensiun merupakan guru kelas SD, disusul guru mata pelajaran.

“Pada tahun 2026 kita sudah mendata ada 42 guru dan tenaga kependidikan yang akan pensiun,” katanya di Toboali.

Menurutnya, dominasi guru SD yang pensiun berpotensi mempengaruhi distribusi jam belajar peserta didik. Mengingat guru kelas memiliki peran sentral dalam pembelajaran di jenjang pendidikan dasar. 

Selain itu, keberadaan guru mata pelajaran juga tetap dibutuhkan untuk menjaga kualitas proses pembelajaran. Anshori menjelaskan, sebaran guru yang akan pensiun relatif merata di delapan kecamatan

Hal ini membuat tantangan penataan tenaga pendidik tidak hanya terpusat di satu wilayah. Melainkan menjadi persoalan menyeluruh yang harus diantisipasi sejak dini. Di sisi lain, pemerintah daerah dihadapkan pada kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi memperbolehkan perekrutan pegawai di luar jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan tersebut membatasi ruang gerak daerah untuk merekrut guru honorer baru sebagai solusi cepat.

“Pemerintah daerah tidak boleh lagi mengadakan pegawai ataupun merekrut guru selain dari PNS maupun PPPK. Tentu kondisi ini menjadi kesulitan bagi kami,” ujar Anshori.

Pembatasan itu turut diperkuat dengan pengaturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kini semakin ketat. Dana BOS tidak lagi leluasa digunakan untuk pembiayaan rekrutmen tenaga pendidik. Sehingga sekolah tidak bisa serta-merta menutup kekurangan guru melalui skema pembiayaan internal. Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud Bangka Selatan akan mengajukan solusi kepada pemerintah pusat terkait kebutuhan tenaga pendidik di daerah.

Pihaknya telah mendata sejumlah guru dan tenaga kependidikan muda yang dinilai siap mengajar. Para calon tenaga pendidik tersebut telah memiliki kualifikasi yang memadai, mulai dari lulusan sarjana pendidikan hingga memiliki sertifikasi. Namun, proses pengangkatan tetap menunggu hasil konsultasi dan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau pemerintah pusat.

“Kami tinggal menunggu hasil konsultasi ke kementerian atau pemerintah pusat,” paparnya.

Meski demikian kata Anshori, kekhawatiran utama tetap pada potensi berkurangnya jam belajar peserta didik akibat keterbatasan tenaga pengajar. Untuk sementara waktu, sejumlah kepala sekolah menyiasati kondisi tersebut dengan memberdayakan tenaga kependidikan yang memiliki ijazah S1 untuk membantu mengajar di masing-masing sekolah. Langkah itu dilakukan dengan syarat dan ketentuan tertentu yang telah disesuaikan oleh dinas, sehingga tetap mengacu pada aturan dan menjaga kualitas pembelajaran.

“Sementara ini disiasati kepala sekolah dengan tenaga kependidikan yang memiliki ijazah S1 diperbantukan untuk mengajar, dengan syarat dan ketentuan yang sudah kita sesuaikan,” pungkas Anshori. (Red)

Comments (0)
Add Comment