Pangkalpinang, Polresta Pangkalpinang menggelar kegiatan penertiban dan patroli aktivitas balap liar serta antisipasi tawuran di kawasan Jembatan Batu Rusa 2, Lintas Timur Selindung, Kota Pangkalpinang, Minggu (1/3/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga 07.00 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polresta Pangkalpinang bersama Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kapolsek Taman Sari, Kasi Humas, serta melibatkan 74 personel.
Apel persiapan digelar di Mapolsek Taman Sari sebelum personel bergerak konvoi patroli menuju Jembatan Batu Rusa 2 untuk memback up Polres Bangka dalam mengantisipasi balap liar yang diduga berasal dari wilayah Kota Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang Ipda Teddy Asikin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada akhir pekan.
“Kami melaksanakan patroli dan penertiban sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi balap liar dan tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan efek cegah dan rasa aman,” ujar Ipda Teddy Asikin mewakili Kapolresta.
Dalam kegiatan itu, petugas juga melakukan penertiban lalu lintas dengan memberikan teguran tertulis kepada sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot brong.
“Penindakan yang kami lakukan bersifat humanis, berupa teguran tertulis kepada pelanggar. Kami juga mengimbau kepada para remaja dan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun aksi tawuran,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di sekitar Jembatan Batu Rusa 2 terpantau aman dan kondusif. Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi di lokasi sebagai bentuk evaluasi dan pengecekan akhir personel.
Polresta Pangkalpinang menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polresta Pangkalpinang Tertibkan Balap Liar dan Antisipasi Tawuran di Jembatan Batu Rusa 2
PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang menggelar kegiatan penertiban dan patroli aktivitas balap liar serta antisipasi tawuran di kawasan Jembatan Batu Rusa 2, Lintas Timur Selindung, Kota Pangkalpinang, Minggu (1/3/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga 07.00 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polresta Pangkalpinang bersama Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kapolsek Taman Sari, Kasi Humas, serta melibatkan 74 personel.
Apel persiapan digelar di Mapolsek Taman Sari sebelum personel bergerak konvoi patroli menuju Jembatan Batu Rusa 2 untuk memback up Polres Bangka dalam mengantisipasi balap liar yang diduga berasal dari wilayah Kota Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang Ipda Teddy Asikin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada akhir pekan.
“Kami melaksanakan patroli dan penertiban sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi balap liar dan tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan efek cegah dan rasa aman,” ujar Ipda Teddy Asikin mewakili Kapolresta.
Dalam kegiatan itu, petugas juga melakukan penertiban lalu lintas dengan memberikan teguran tertulis kepada sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot brong.
“Penindakan yang kami lakukan bersifat humanis, berupa teguran tertulis kepada pelanggar. Kami juga mengimbau kepada para remaja dan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun aksi tawuran,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di sekitar Jembatan Batu Rusa 2 terpantau aman dan kondusif. Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi di lokasi sebagai bentuk evaluasi dan pengecekan akhir personel.
Polresta Pangkalpinang menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.