Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Buka Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021, Wabup Basel Minta Para PNS Tingkatkan Kedisiplinan

0 679

Toboali – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E, membuka Sosialisasi Penerapan Penegakan Disiplin Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kegiatan itu diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan di Aula Diklat BKPSDMD Kabupaten Basel, Selasa (9/11/21).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, menjelaskan, bahwa disiplin PNS merupakan tanggung jawab atasan langsung, sehingga harus memahami tahapan-tahapan dalam meningkatkan disiplin.

“Peraturan ini menjelaskan bahwa yang bertanggung jawab terhadap disiplin PNS adalah atasan langsung masing-masing, oleh karena itu diharapkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan KASUBBAG Umum dan Kepegawaian memahami tahapan-tahapan dalam meningkatkan disiplin,”ucapnya.

Menurut Debby, dengan meningkatnya kedisiplinan para ASN dapat mewujudkan Pemkab Bangka Selatan mempunyai karakter pegawai yang tangguh, bertanggung jawab, serta bermuara perilaku yang baik bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

“Tentunya berkualitas dalam mengambil kebijakan untuk menggerakkan roda pemerintahan, yang semakin banyak tantangan dan rintangan,” ujarnya.

Selanjutnya Debby menuturkan, dengan diadakan sosialisasi ini disiplin pegawai di Pemkab Bangka Selatan dapat ditegakkan sebagaimana peraturan yang ada.

Karena kata Debby, pegawai negeri sipil merupakan SDM yang mempunyai poros penting dalam lajunya pembangunan negara.

“Sehingga perlu SDM yang mempunyai peningkatan disiplin yang dinamis, dalam menghadapi tantangan yang komplek di masa depan untuk Pemkab Bangka Selatan khususnya dan Indonesia secara luas, sebagaimana peraturan ini kedisiplinan pegawai tanggung jawab atasannya,”ujarnya.

“Dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan disiplin pegawai di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat ditegakkan sebagaimana peraturan yang ada,” demikian Wabup Basel.

Adapun narasumber sosialisasi ini dari Badan Kepegawaian Negara Farhan Abdi Utama S.H, MH dan peserta sosialisasi berjumlah 53 orang yang terdiri dari ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. (Red1).

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.