Lugas dan Berimbang

Ketua DPRD Nilai, Pertambangan Ilegal di Kota Pamgkalpinang Kurangnya Sisi Pengawasan

0 917

PANGKALPINANG — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menilai, permasalahan pertambangan timah ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang, masih rendahnya sisi pengawasan, ataupun kurang ketatnya dalam melakukan penertiban.

Musababnya kata Hertza, penindakan itu tidak hanya sebatas penertiban, namun harus adanya perlakuan secara berkala.

“Memang sekali melakukan penertiban ini memerlukan anggaran, mungkin disaat kondisi Covid-19 ini khususnya untuk Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, sebagai leading sektor dalam hal pelaksanaannya yang anggarannya minim sekali,” katanya. Senin, (3/5/2021).

Selain itu kata Abang Hertza, disisi lain aturan-aturan yang dilakukan oleh penegak hukum terutama Sat Pol PP, belum ada regulasi yang mengatur terutama untuk Perda.

“Jika memang perlu dibuatkan Perda tinggal dorong eksekutif dorong itu kepada DPRD. DPRD siap untuk melakukan hal tersebut, jika diperlukan regulasi seperti itu,” terangnya.

Menurut Hertza, dalam hal pertambangan ilegal ini tidak ada keuntungan bagi pemerintah dan tidak ada masyarakat yang diuntungkan, yang ada masyarakat merasa dirugikan.

“Kami DPRD Kota Pangkalpinang hanya bersifat mengimbau agar hal tersebut dapat dilakukan penertiban. Selebihnya ini perlu dukung dengan anggaran, sebab setiap kegiatan tidak mungkin tidak memerlukan anggaran. Disisi lain kita ingin lakukan penertiban tetapi kita minim anggaran, sisi lain kita harus menyelesaikan permasalahan Covid-19,” ucapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.