Lugas dan Berimbang

Ketua DPRD Minta Pemkot Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Pangkalpinang

0 1,124

 

PANGKALPINANG — Maraknya aktivitas pertambangan di Kota Pangkalpinang, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza angkat bicara terkait hal itu.

Abang Hertza menegaskan, aktivitas pertambangan timah ini tidak dibenarkan, musababnya Kota Pangkalpinang bukan wilayah pertambangan.

“Terkait ini saya berharap hal-hal tersebut, terutama untuk pihak terkait harus bisa melakukan penertiban, karena dengan adanya penambangan liar itu akan merusak ekosistem yang ada dan merusak tatanan yang ada,” ungkapnya. Sabtu, (1/5/2021).

Menurut Hertza, dampak dari penambangan tersebut, akan merusak saluran hulu ke hilir yang otomatis itu akan terganggu. Selain itu, wilayah-wilayah yang dilakukan penambangan secara ilegal oleh oknum masyarakat tersebut, tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Pertama kita sudah tahu bahwa timah sekarang merupakan barang strategis dan harus ada undang-undang minerba yang mendasari hal itu. Apapun alasannya tidak boleh dilakukan penambangan karena bukan wilayah pertambangan,” ucapnya.

Oleh sebab itu , Abang Hertza terkait dengan berharap, hal ini bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, terutama oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini berkoordinasi kepada pihak kepolisian maupun TNI.

Lanjutnya, sebagaimana diketahui kata Abang Hertza, masyarakat yang melakukan pertambangan tersebut merupakan masyarakat yang berdomisili diluar wilayah Kota Pangkalpinang.

Informasi ini berdasarkan temuan di lapangan maupun laporan dari Satpol PP Kota Pangkalpinang.

“Kita harapkan disini masyarakat Kota Pangkalpinang turut melakukan hal untuk menolak pertambangan diwilayahnya. saya tegaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang harus melakukan tindakan tegas bersama dengan pihak terkait,” harapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.