PANGKALPINANG — Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menginginkan, personil Satpol PP Kota Pangkalpinang mempunyai muruah sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikannya saat pembukaan Pendidikan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Damkar di Makodim 0413/Bangka. Senin, (19/10/2020).
Molen sapaan akrabnya ini juga menyebutkan, melalui pelatihan ini, Satpol PP Kota Pangkalpinang dipandang masyarakat sebagai penertib dan penegak Perda.
“Kalau mereka dipandang masyarakat buruk, bagaimana kita mau menetapkan, memberikan contoh dan menertibkan perda kita. Oleh sebab itu mereka harus disiplin, kuat dan bekerja sesuai aturan, ” katanya.
Ia menuturkan, dalam melaksanakan tugas, Satpol PP harus bersifat humanis dan persuasif saat berhadapan dengan masyarakat.
” Saya berharap dalam 4 hari kedepan ini, saya ingin Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang menjadi kebanggaan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,” harap Molen.