Lugas dan Berimbang

Walikota Pangkalpinang Tandatangani SKKoordinator Dai Bina Utama Kota Pangkalpinang

0 290

Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Suparyono menyampaikan kehendak Walikota Pangkalpinang agar Dai Bina Umat bisa membawa kesejukan bagi umat, meningkatkan kerumunan umat beragama dan antar umat beragama.

“Demikian juga dalam masa-masa covid ini menjadi ujung tombak dalam mensosialisasikan masalah covid-19 supaya kita tekan. Ya kalau memang itu datangnya dari Allah kita gak bisa, minimal kita bisa ikhtiar,” kata Suparyono.

Hal ini disampaikannya dalam rangka membahas penyatuan persepsi dan langkah untuk kemaslahatan umat dan kehidupan bermasyarakat Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait diterbitkannya SK Walikota Pangkalpinang tentang Koordinator Dai Bina Utama Kota Pangkalpinang, Kamis (15/10/2020) di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Walikota.

Acara yang diselenggarakan oleh bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, MUI Kota Pangkalpinang, Koordinator Bina Umat Kota Pangkalpinang dan Kecamatan, Bakeuda Kota Pangkalpinang serta seluruh Camat.

Lebih lanjut Suparyono mengharapkan para Dai menjadi ujung tombak dalam memberikan sosialisasi, edukasi dan pengertian kepada masyarakat bahwa dalam hal kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama saling menasehati untuk berbuat kebajikan dan kebenaran.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Abdul Rohim mengatakan bahwa Dai Umat merupakan salah satu cara pemerintah dalam menghargai para dai.

“Walaupun tanpa di SK-kan sudah bekerja. Bapak ibu sudah mengajar ngaji, sudah Bina umat, bapak-bapak sudah ngurus kifayah, ceramah keliling, kadang ada urusan rumah tangga juga, kami sadar betul tanpa ada SK, bukan hanya tahun ini tapi juga sudah bertahun-tahun,” ungkap Rohim.

Perwakilan MUI Kota Pangkalpinang Samsuri Saleh juga menyambut positif SK Dai Bina Umat yang sudah ditandatangani Walikota pada 30 September 2020 itu.

Menurutnya tangan kanan pemerintah untuk memakmurkan masyarakat salah satunya melalui para ustadz dan dai entah itu digaji atau tidak selama ini sudah berjalan dengan baik.

Para dai akan diberi insentif setiap bulan sebesar satu juta rupiah dengan tugas umum dalam bidang keagamaan seperti

penyelenggaraan jenazah, petugas khutbah Jumat, permasalahan rumah tangga, pelaksanaan peringatan hari besar islam, kemasjidan, pengajian, zakat dan wakaf, dalam membantu pelaksanaan pencatat nikah berkoordinasi dengan KUA, serta membina kerukunan umat beragama.

Leave A Reply

Your email address will not be published.