Lugas dan Berimbang

DPRD Kota Pangkalpinang Ajukan Enam Perda Untuk Kepentingan Masyarakat

0 296

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang, telah mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Inisiatif untuk kepentingan masyarakat Kota Pangkalpinang.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, saat diwawancarai, pada Rabu (14/10/2020).

Enam Raperda Inisiatif DPRD Kota Pangkalpinang tersebut yakni Raperda tentang Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Partisipasi Masyarakat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Penanggulangan Kemiskinan.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Pencegahan, Penanggulangan dan Keselamatan Kebakaran.

“Pada tahun ini DPRD mengusulkan enam raperda inisiatif yang semua untuk kepentingan masyarakat, seperti salah satunya adalah raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, untuk merumuskan kebijakan atau program kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkalpinang,” jelas Abang Hertza.

Hertza mengatakan, pada tahun ini DPRD Kota Pangkalpinang cukup intens dalam mengajukan Raperda.

“Dengan Raperda seperti penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkalpinang, ini diharapkan menjadi solusi dalam menurunnya tingkat kemiskinan di Kota Pangkalpinang yang nanti akan kami evaluasi setiap akhir tahun anggaran,” harapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.