Pangkalpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, berharap Dewan Pendidikan Bangka Belitung dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya mampu untuk berani mengkritisi, menganalisis, dan merekomendasikan hasil dari himpunan suara-suara rakyat terkait bidang pendidikan, sehingga dapat diketahui kebijakan apa yang harus diambil sesuai dengan koridor aturan yang ada.
“Dewan pengawas pendidikan ini memiliki posisi yang sangat sentral dan strategis, keberadaannya diatur di dalam aturan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Lembaga dewan pengawas ini memiliki suatu keleluasaan mengkritisi program dalam penyelenggaraan-penyelenggaraan urusan serta program pendidikan, apakah sudah benar-benar menunjang dalam hal upaya peningkatan SDM,” ungkap Wakil Gubernur Abdul Fatah.
Hal itu disampaikan beliau saat melantik kepengurusan Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2020 – 2024 di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai, (22/01).
Lebih lanjut wagub mengatakan, salah satu hal dalam RPJMN 2019-2024 adalah mengamanatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kehadiran Dewan Pendidikan Babel yang mempunyai posisi yang sangat penting dan strategis dalam pemerintahan ini sangat berkesinambungan dan sejalan dengan hal tersebut yang tugas dan fungsinya adalah mengkritisi.
“Kita tahu bahwa dalam perencanaan pembangunan jangka panjang menengah tahun 2020-2024, di dalamnya memuat sesuatu di antaranya adalah mengamanatkan kepada kita (red: pemerintah dan dewan pengawas) untuk mampu meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Saya melihat apa yang diamanatkan ini sangat relevan dan berkesinambungan dengan tugas pokok dari dewan pengawas pendidikan ini,” tegas beliau.
Pelantikan dan pengangkatan dewan pengawas sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Gubernur No. 188.44/1113/Disdik/2020 tanggal 14 Desember 2019 yang terdiri dari tiga belas anggota dewan pengawas. Adapun sebelas nama anggota dewan pengawas yakni Ketua Dewan Pengawas, Prof. DR. Bustami Rahman, M.Sc., Drs. Anwar Effendi, M.M., DR. Ibrahim, M.Si., Gita Fajriani, S.Km., M.Kes., Teddy Halim, S.E., Drs. H. Edison Taher, Suwarko S.Pd., Diana Pramesti, M.Pd., Syawaludin, S.Pd., Wahyu Kurniawan, M.Psi., Isti Widiharjanti, M.M., Rendy, M.A., dan Jauhari, S.E, M.M.
Lebih jauh, wagub juga menambahkan bahwa terkait dengan tugas pokok dewan pengawas sebagaimana yang diamanatkan dalam aturan yang ada. Wagub yakin di bawah kepemimpinan pengurus dewan pendidikan dan jajaran, apa yang menjadi harapan pemerintah khususnya dalam urusan bidang pendidikan dapat terwujud.
Dalam kesempatan tersebut, wagub juga menyoroti mengenai pelaksanaan sistem ujian nasional yang kini sudah berbasis elektronik. Diharapkan kedepannya kendala-kendala yang terjadi dapat diminimalisir serta dapat melakukan monitoring mengenai perkembangan kondisi pendidikan di daerah, khususnya dalam pelaksanaan ujian nasional.
Sementara itu ditemui usai pelantikan, Ketua Dewan Pendidikan Babel, Prof. Bustami Rahman dalam wawancaranya mengatakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ada tiga komponen yang harus diperhatikan, yaitu ketersediaan (infrastruktur, ketersediaan guru), keterjangkauan yang meliputi seberapa jauh sekolah itu terjangkau dan menjangkau oleh anak didik, serta yang terakhir adalah mutu pendidikan, yaitu sejauh mana mutu pendidikan kita sejauh ini.