PANGKALPINANG— Pemkot Pangkalpinang akan segera menerbitkan pedagang kaki lima (PKL), yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Induk Kota Pangkalpinang.
“Dengan kondisi sekarang, kita harus mengambil tindakan tegas. Sudah berkali-kali kami (menertibkan) terhadap para pedagang pedagang yang menggangu kenyamanan lalu lintas,” kata Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil usai gotong royong di Pasar Induk, Jumat, (18/10/2019).
Walikota yang akrab disapa Molen, kondisi lalu lintas di kawasan pasar kerap macet karena banyaknya PKL.
“Besok melalui Pol PP kami bersama sama dengan Forkompinda, Camat dan Lurah akan segera menerbitkan seluruh kawasan pasar ini. Saya rasa mereka sudah disiapkan tempat untuk berdagang didalam, dikasih pemahaman dan disosialisasikan dengan baik saya rasa mengerti juga,” bebernya.
Selain itu, di lokasi terpisah, Plt Kasat Pol PP Kota Pangkalpinanang, Susanto mengatakan, besok akan segera melakukan tindakan penertiban di trotoar dan badan jalan di Pasar Induk Pangkalpinang.
“Besok, sekitar 07.30 WIB kita kerahkan 10 orang personil Sat Pol PP untuk mengimbau dan mensosialisasikan kepada pedagang,merapikan daganganya untuk tidak mendekati jalan”, kata Susanto saat ditemui. (18/10/19).
Dikatakan Susanto, secara aturan trotoar tidak boleh digunakan untuk berjualan, sesuai fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
“Pedagang yang berjualan di atas jembatan tetap kita larang. Manti kita akan koordinasi dengan Disperindagkop, UPT Pasar, ke amatan, kelurahan, kita hanya sebatas mengimbau.
walikota pengennya semua instatnsi yang berhubungan dengan pedagang itu, bersinergi bersama”, kita sudah menangkap pak wali seperti itu, mudah” han bisa kita laksanakan. dalam pelaksanaan sesuai instruksi walikota.