Lugas dan Berimbang

Rio Setiady : Setiap Minimarket Harus Koordinir Produk Daerah

0 503

PANGKALPINANG —Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menyebutkan, pada tahun 2017 terdapat Perda tentang pasar modern dan minimarket. Dalam perda tersebut jelas bahwa, setiap minimarket yang hendak dibuka harus mengakomodir produk daerah di sini.

“Harus ada ketegasan dari pemerintah kota jika izin itu benar-benar diberikan maka mereka harus konsisten dan benar-benar memastikan bahwa produk daerah tersebut dapat diakomodir dijual di gerai minimarket tersebut”, kata Rio Setiady, saat dikonfrimasi melalui whats app. Selasa, (6/8/19).

Dikatakan Rio, ada kepala daerah yang tidak mengijinkan masuknya minimarket Nasional ke daerahnya, dengan pertimbangan untuk memberdayakan serta menghidupkan Pedagang pedagang kecil di daerah.

“Namun ada juga kepala daerah yang mengakomodir pedagang- pedagang besar dengan harapan ada investasi yang masuk ke daerah. Pertanyaannya adalah apakah pedagang di Pangkalpinang sudah siap untuk persaingan tersebut”, tanya Rio.

Menurut Rio, saat ini yang harus menjadi perhatian kita adalah seberapa kuat ketahanan usaha kecil masyarakat kita, ketika berhadapan dengan para pedagang besar yang memiliki modal yang juga besar.

“Jangan sampai masuknya minimarket skala nasional ini ke Pangkalpinang justru mematikan Pedagang pedagang kecil, mereka harus sama-sama maju tidak ada yang mematikan satu sama lain. Kami berharap sekali lagi agar permasalahan ini dapat disikapi dengan bijak”, kata Rio. (Red1)

Leave A Reply

Your email address will not be published.