PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan penggantian dan perawatan gembok kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Penggantian gembok dilakukan di seluruh kamar hunian tanpa terkecuali, meliputi Blok Pattimura, Blok Teuku Umar, Blok Depati Amir, Blok Hasanuddin, dan Blok Diponegoro. Selain area hunian warga binaan, pembaruan gembok juga dilakukan pada seluruh area perkantoran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi, mengatakan perawatan dan rolling gembok dilakukan untuk memastikan seluruh sistem pengamanan dalam kondisi baik sekaligus mengantisipasi adanya upaya duplikasi kunci oleh warga binaan.
“Perawatan dan rolling gembok ini kami lakukan untuk seluruh kamar hunian WBP yang berada pada Blok Pattimura, Blok Teuku Umar, Blok Depati Amir, Blok Hasanuddin, dan Blok Diponegoro,” kata Novriadi, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Seluruh gembok dan kunci lama diganti dengan yang baru sebagai bentuk penguatan sistem pengamanan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Zico Manalu, menjelaskan penggantian gembok merupakan langkah pencegahan untuk meminimalisasi risiko gangguan keamanan, termasuk potensi pelarian warga binaan.
“Penggantian gembok dan kunci ini bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan kamtib oleh warga binaan yang berniat melakukan pelarian dan lain sebagainya. Untuk itu secara rutin kita akan lakukan perawatan dan pembaruan seperti ini,” ujar Zico.
Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan perawatan serta pembaruan sistem pengamanan akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari manajemen pengelolaan blok hunian guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

