PANGKALPINANG – Sebanyak 81 personel Polresta Pangkalpinang diterjunkan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi masyarakat dari sembilan desa di Kabupaten Bangka yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/7/2026).
Sejak pagi, personel telah menempati sejumlah titik strategis di kawasan kantor gubernur guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, mengatakan pengamanan dilakukan dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, mulai dari Satreskrim, Intelkam, Satlantas, Samapta hingga fungsi pendukung lainnya.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib. Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus menjamin penyampaian pendapat di muka umum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Indra Wijatmiko.
Dalam aksi tersebut, masyarakat dari sembilan desa di Kabupaten Bangka menyampaikan tuntutan terkait kejelasan kompensasi yang dinilai belum diberikan oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah mereka. Massa berharap pemerintah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sehingga hak-hak masyarakat segera memperoleh kepastian.
Kapolresta menegaskan seluruh personel yang bertugas telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis selama pengamanan berlangsung.
“Seluruh personel kami instruksikan untuk bertindak profesional, humanis, dan mengedepankan upaya persuasif agar situasi tetap kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai,” tambahnya.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian aksi berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun bentrokan selama proses penyampaian pendapat berlangsung.

