Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polsek Bukit Intan Razia Dua SPBU, Sasar Barcode Ganda dan Tangki Modifikasi BBM Subsidi

0 27

PANGKALPINANG – Menyusul antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir, Polsek Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, menggelar razia di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukumnya. Razia difokuskan pada pemeriksaan penggunaan barcode BBM subsidi serta kendaraan yang diduga menggunakan tangki tidak sesuai standar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban sekaligus pencegahan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu kelancaran distribusi.

Kapolsek Bukit Intan AKP Epriansyah mengatakan antrean panjang yang terjadi di hampir seluruh SPBU di Bangka Belitung, termasuk di wilayah Kecamatan Bukit Intan, menjadi perhatian serius kepolisian. Kondisi tersebut mendorong pihaknya meningkatkan pengawasan di lapangan agar distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolresta Pangkalpinang untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda empat yang melakukan pengisian BBM subsidi, khususnya terkait penggunaan barcode MyPertamina. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melakukan pengisian berulang menggunakan lebih dari satu barcode atau dengan cara lain yang melanggar ketentuan.

Selain itu, polisi juga memeriksa kondisi tangki kendaraan. Tangki yang telah dimodifikasi atau memiliki kapasitas melebihi spesifikasi pabrikan menjadi sasaran pemeriksaan karena diduga dapat digunakan untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar.

Polsek Bukit Intan menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave A Reply

Your email address will not be published.