Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Pemkab Bangka Selatan Perluas Kepesertaan JKN Masyarakat

0 18

SATUARAHNEWS- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Salah satunya melalui program penguatan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan Miskin melalui Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) Tahun 2026, dengan menggandeng tujuh perusahaan untuk memperluas cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, tujuh perusahaan, dan BPJS Kesehatan yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Selasa (14/7/2026).

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengatakan, pada tahap pertama ini, sebanyak 3.825 masyarakat yang tersebar di 11 desa, empat kecamatan, dan tiga kelurahan di Kabupaten Bangka Selatan akan memperoleh perlindungan JKN dengan dukungan dana CSR dari tujuh perusahaan senilai sekitar Rp803,25 juta.

kerja sama tersebut merupakan langkah awal kolaborasi antara pemerintah daerah dan badan usaha dalam meningkatkan kepesertaan JKN sekaligus membantu pembiayaan program kesehatan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

“Hari ini merupakan pelaksanaan PKS tahap pertama dengan tujuh perusahaan. Sebelumnya kami telah menginventarisasi perusahaan-perusahaan yang ada di Bangka Selatan, dan Alhamdulillah seluruh perusahaan yang dijadwalkan hadir pada tahap pertama ini ikut menandatangani kerja sama,” ujarnya.

Wabup Debby menegaskan, dukungan dari dunia usaha menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dukungan dari tujuh perusahaan tersebut mencakup anggaran sekitar Rp803,25 juta untuk menjamin kepesertaan JKN bagi 3.825 masyarakat Bangka Selatan,” imbuhnya.

Atas kontribusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi mendukung program JKN melalui pemanfaatan dana CSR.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi. Mudah-mudahan apa yang dilakukan menjadi amal kebaikan dan perusahaan semakin maju serta diberkahi,” ungkap Wabup Debby.

Lebih jauh, Wabup Debby menyampaikan bahwa kolaborasi dengan badan usaha merupakan salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan masyarakat di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.

“Di tengah kondisi APBD yang saat ini cukup berat, kami mencari berbagai cara agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Salah satunya melalui kolaborasi dengan badan usaha,” ujarnya.

Wabup Debby juga mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Bangka Selatan saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan terus memperluas kerja sama dengan perusahaan-perusahaan lainnya agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat Bangka Selatan yang mengalami kesulitan memperoleh jaminan kesehatan. Karena itu kami akan terus memperluas kolaborasi dengan badan usaha,” tutupnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.