Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar FGD Di Polres Bangka, Dorong Sistem Digitalisasi Gakkum Dibidang Lalu Lintas
Satuarahnews.com -Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Lemdiklat Polri Dikreg ke 66 tahun 2026 menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Polres Bangka, Kamis (12/2/26).
FGD ini sendiri digelar dalam rangka pelaksanaan program Tranformasi Taktis Aktualisasi Kepimpinan bagi serdik Sespimmen Polri.
Dari keterangan yang diterima, FGD ini digagas oleh Kompol Febri Surya Wardhana yang merupakan Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66. Kegiatan ini melibatkan unsur Dinas terkait seperti Dishub, Dinkes, Dinas PUPR, Bakeuda hingga Jasa Raharja.
Saat dikonfirmasi, Kompol Febri mengatakan FGD ini merupakan bagian dari proses penyusunan Naskah Karya Perorangan (Naskap) dalam Dik Sespimmen Polri tahun 2026.
“FGD ini menjadi momentum mentranformasikan materi pendidikan kedalam implementasi tugas Kepolisian khususnya di Polres Bangka,”kata Kompol Febri, Sabtu (14/2/26).
Febri menyebutkan, fokus pembahasan pada FGD ini ialah optimalisasi sistem penegakkan hukum khususnya dalam bidang Lalu Lintas.
Kata Febri, sinergi antar sektoral sangat penting dan diperlukan dalam mendukung terjalannya sistem gakkum salah satunya berbasis elektronik.
“Fokus utamanya, mendorong digitalisasi penegakkan hukum dibidang Lalu Lintas melalui sistem Etle atau tilang elektronik yang bertujuan meningkatkan penanganan pelanggaran lalu lintas dalam rangka mendukung Kamseltibcarlantas,”sebutnya.
Kompol Febri menerangkan, gagasan terkait program ini dilakukan setelah melihat penerapan sistem Etle di Polda Bangka Belitung terutama Kota Pangkalpinang yang sudah berjalan dengan baik selama kurun 3 tahun terakhir ini.
Oleh karenanya, Febri menilai penerapan sistem Etle ini juga bisa diimplementasikan atau diterapkan diwilayah Polres Bangka. Mengingat angka laka lantas di Polres Bangka cukup tinggi.
“Hasil analisa yang Saya dapatkan untuk tiga tahun terakhir ini, angka laka lantas di Bangka cukup tinggi. Sehingga perlu pertimbangan adanya sistem Etle di Bangka yang diharapkan angka fatalitas korban laka lantas bisa ditekan dan kesadaran masyarakat terhadap lalu lintas bisa meningkat,”terang Febri.
Lebih jauh, Febri menjelaskan sistem Etle sendiri bekerja melalui sistem kamera lapangan yang secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas.
Pelanggar nantinya akan menerima surat pemberitahuan sesuai data waktu dan lokasi kejadian yang terekam dalam sistem digital dan diberikan ruang klarifikasi ke Polres apabila terdapat keberatan.
Ditambahkannya, sistem ini terintegrasi dengan data kendaraan dari Korlantas serta teknologi pengenal wajah (face recognition) yang bersumber dari data KTP elektronik.
“Ketika sudah ter-capture dan teridentifikasi, maka itu masuk dalam ranah penegakan hukum. Sistem ini bukan lagi sekadar imbauan, tetapi bentuk penindakan berbasis bukti digital,”jelas Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel ini.
Terakhir, Perwira Melati Satu Polri ini berharap FGD ini dapat melahirkan gagasan strategis yang saling berkolaborasi lintas instansi sehingga dapat memperkuat pelayanan Kepolisian sekaligus menjawab tantangan kedepan.
“Harapan kita, FGD ini bisa mendorong perubahan nyata dalam penerapan sistem penegakkan hukum dibidang Lalu Lintas diwilayah hukum Polres Bangka guna mendukung kamseltibcarlantas,”pungkasnya.
