PANGKALPINANG — Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi dalam dua bulan terakhir di Kota Pangkalpinang mendapat respons tegas dari kepolisian. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku pelecehan seksual untuk beraksi di wilayah hukum Pangkalpinang.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya sejumlah kasus, mulai dari predator anak hingga aksi begal payudara, yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurut Kapolresta, Polresta Pangkalpinang berkomitmen penuh melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk pelecehan dan kekerasan seksual.
“Tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual di Kota Pangkalpinang. Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Max Mariners.
Ia menjelaskan, kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menyiapkan langkah pencegahan dengan menggandeng pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Upaya tersebut akan diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada awal Februari mendatang.
Selain itu, kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi akan dibuka dan dibedah bersama para tokoh masyarakat sebagai bentuk edukasi publik agar masyarakat lebih waspada serta berperan aktif dalam pencegahan sejak dini.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan harus menjadi tugas bersama, melibatkan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga,” ujarnya.
Kapolresta berharap, melalui langkah tegas dan kolaboratif tersebut, angka kasus pelecehan seksual dapat ditekan dan rasa aman masyarakat Kota Pangkalpinang dapat kembali terjaga.
