Tujuh desa di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memasuki tahun kedua tanpa kepala desa definitif.
Seperti diketahui kepemimpinan di tujuh desa itu masih berada di tangan penjabat (PJ) sejak awal tahun 2024 menyusul berakhirnya masa jabatan para kepala desa definitif.
Oleh karena itu, pemerintah daerah akan segera menghadirkan kepala desa definitif di sejumlah wilayah lewat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026 mendatang.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi bilang hingga saat ini terdapat tujuh desa yang masih berada di bawah kepemimpinan sementara.
Sembari menunggu pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada Mei 2026, meski jadwal tersebut masih bersifat tentatif.
Keberadaan tujuh PJ kepala desa ini merupakan konsekuensi dari berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya.
” Mereka akan menjabat sampai dengan adanya kepala desa definitif berdasarkan hasil Pilkades serentak,” ujar dia, Rabu (3/12/2025).
Debby mengungkapkan bahwa masa jabatan para kepala desa sebelumnya berakhir secara bertahap pada Januari 2024.
Misalnya Desa Tiram, Kecamatan Tukak Sadai dan Desa Celagen, Kecamatan Kepulauan Pongok berakhir pada 23 Januari 2024.
Desa Paku, Kecamatan Payung berakhir pada 26 Januari 2024 dan Desa Jeriji, Kecamatan Toboali berakhir pada 30 Januari 2024.
Terakhir Desa Delas, Kecamatan Airgegas, Desa Simpang Rimba, dan Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba berakhir pada 31 Januari 2024.
Berakhirnya masa jabatan tersebut membuat pemerintah daerah harus menugaskan pejabat sementara untuk menjalankan pemerintahan desa.
Namun, Debby menekankan bahwa posisi Pj memiliki keterbatasan tertentu dibandingkan dengan kepala desa definitif. Baik dalam hal ruang gerak maupun legitimasi politik di masyarakat.
“Kita berharap kalau sudah ada definitif ini lebih bagus, karena Pj Kades kita sekarang statusnya masih pejabat sementara” harapnya. (Red)
