Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

PERISAI Babel Akan Urus Izin Tambang Rakyat ke PT Timah Usai Rekomendasi DPRD

0 280

 

 

 

Pangkalpinang, 9 September 2025 — Organisasi PERISAI Babel memastikan akan mengurus izin tambang rakyat kecil ke PT Timah Tbk setelah menerima rekomendasi resmi dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Langkah ini disampaikan usai audiensi antara PERISAI dan DPRD di ruang rapat paripurna, Senin (8/9), yang membahas legalitas aktivitas tambang rakyat. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyatakan masyarakat diperbolehkan menambang tanpa kriminalisasi sambil menunggu penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

DPRD juga memberikan surat rekomendasi tertulis sebagai dasar bagi PERISAI untuk melanjutkan proses ke PT Timah.

PERISAI membawa surat tuntutan bernomor 005/PERISAI-BABEL/IX/2025 yang memuat empat poin, yakni percepatan penerbitan IPR, jaminan bebas kriminalisasi bagi penambang selama proses berlangsung, pembentukan Pansus atau RDP, serta pertemuan teknis antara masyarakat dan Direksi PT Timah.

Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edi, dan dihadiri oleh Ketua Fraksi Mehoa serta sejumlah aktivis PERISAI dan tokoh masyarakat, termasuk Al Master.

Penanggung jawab PERISAI, Ali PGS, menyatakan akan segera bertemu manajemen PT Timah untuk mengurus Surat Perintah Kerja (SPK) bagi kelompok masyarakat.

“Kami membawa rekomendasi DPRD sebagai dasar agar SPK segera diterbitkan. Pelaksanaannya akan melibatkan PT Timah, kolektor resmi, Satgas, dan pemerintah desa,” kata Ali.

Ia juga menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Babel untuk memastikan pengamanan di lapangan sejalan dengan kebijakan legalisasi tambang rakyat.

PERISAI Babel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses legalisasi tambang rakyat agar penambang kecil bisa bekerja secara aman, tertib, dan sah. (Realese)

Leave A Reply

Your email address will not be published.