PANGKALPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Minggu (17/8/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Pangkalpinang.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang, Fariz Oktan, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh seluruh pegawai, PPNPN, dan tenaga honorer Kejari Pangkalpinang.
Dalam amanatnya, inspektur upacara membacakan sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan bahwa Kejaksaan kini telah memasuki usia ke-80 tahun — usia yang matang untuk melakukan lompatan besar. Tema peringatan tahun ini, Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju, disebut bukan sekadar slogan, tetapi merupakan peta jalan yang tertuang dalam Rencana Strategis 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2045.
Sebagai garda terdepan penegakan hukum, Kejaksaan dituntut memastikan produk hukum tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM), yang merupakan roh dari kemerdekaan.
“Nasionalisme sejati bagi penegak hukum bukan hanya soal kebanggaan sebagai bangsa, tetapi tekad untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Fariz dalam amanatnya.
Momentum kemerdekaan ini, lanjutnya, juga menjadi ajakan untuk memperkuat solidaritas antarpegawai, menjauhi ego sektoral, serta bekerja sebagai satu tim dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Upacara peringatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.