Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Pelaku Usaha di Basel Ikuti Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal

0 53

Satuarahnew.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu Bangka Selatan berikan Bimbingan Teknis pelaporan kegiatan penamanan modal.

Kabid Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu Bangka Selatan, Charoline mengatakan untuk pelatihan ini diikuti 25 orang pelaku usaha di Bangka Selatan.

” Pelatihan dilakukan agar para pelaku usaha dapat tertib melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal yang dilakukan ,” kata dia di Toboali, Senin.

Selain itu , Kata Charoline dengan aktifnya para pelaku usaha melakukan pelaporan Kegiatan Penanaman Modal , pemerintah lebih mudah dalam memantau perkembangan investasi baik yang sudah berproduksi maupun yang masih dalam tahap perncanaan.

Selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

” Sesuai dengan amanat undang undang para pelaku usaha diharuskan melaporkan kegiatan penanaman modal 3 bulan sekali ,” kata dia.

Dan bagi para pelaku usaha yang tidak melakukan pelaporan akan diberikan sangsi surat peringatan dan kemudian diberikan Surat Penghentian Sementara dan sanksi trakhir pncabutan izin usaha.

“Kalo tidak melapor akan kami tegur, kalo sudah dua kali peringatan tidak diindahkan maka akan diberikan sangsi berupa pencabutan izin usaha,” kata dia.(Red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.