SATUARAHNEWS.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi (SiMolek-RB).
Sistem Aplikasi yang akan diterapkan ini, dipaparkan oleh Tim Asistensi Reformasi Birokrasi yang diketuai oleh Asisten Setda Babel Bidang Administrasi Umum, Darlan, dihadapan Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fatah, di Ruang Kerja Wagub, Rabu (20/3/2019).
Dalam paparannya, Asisten Administrasi Umum, Darlan, mengatakan, SiMolek dalam rangka memudahkan kerja Tim RB Provinsi Babel dan juga Tim Penilai dari Kemenpan RB. Dimana Tim Penilai dari Kemenpan RB melakukan penilaian terhadap pelaksanann Reformasi Birokrasi tiap tahun.
Dalam penilaian itu, dijelaskan Darlan, dibutuhkan bukti otentik, efiden-efiden dan data pendukung di dalam 8 area perubahan, yang didalamnya termuat manajeman perubahan, yaitu apa saja yang sudah diakomodir baik dari sisi dokumen pendukung, juga bukti – bukti yang telah dimasukkan pada aplikasi ini. Sistem Aplikasi juga sampai pada akuntanbilitas hingga pengawasan.
“Jadi, kalau kita sudah bangun dan kita launching, maka Babel adalah yang pertama di Indonesia melaksanakan hal ini,” terangnya.
Diharapkan, lanjut dia, dengan adanya Aplikasi ini, dapat memudahkan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yang selama ini masih manual. Sistem ini juga dikatakannya, terintegrasi dengan Sistem Eplanning, Ebudgeting yang telah ada di Pemprov Babel.
Menanggapi hal itu, Wagub menyampaikan, Aplikasi ini merupakan sebuah Inovasi yang dilahirkan oleh Tim Reformasi Birokrasi Pemprov Babel. Oleh sebab itu, dirinya ingin memahami dan tahu model aplikasi ini.
“Saya ingin melihat apa manfaat yang bisa diberikan oleh aplikasi ini, terhadap reformasi birokrasi di Pemprov Babel. Kalau memang Aplikasi ini sudah jadi, ini suatu hal yang sangat bagus dalam menanggulangi hal – hal yang berkaitan dengan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sesuai tuntutan, sebagaimana dituangkan dalam strategi nasional khususnya dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkap Wagub.
Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Tim Reformasi Birokrasi ini.
Perlu diketahui, Aplikasi SiMoLEK-RB merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Sistem Aplikasi ini, memudahkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
Selain itu, juga menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi. (Red)