Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Kejari Basel Terima Pelimpahan 5 Perkara Kasus Tindak Pidana

0 79

TOBOALI- Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung, menerima pelimpahan berkas tahap II dari penyidik kepolisian Polres Basel.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangka Selatan Binsar mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 5 orang tersangka dari perkara pelimpahan tahap II, yakni 2 kasus narkotika, 2 kasus pencurian, kemudian 1 kasus penipuan dan penggelapan.

” Hari ini kami menerima 5 orang, tim penyidik Polres Basel telah melimpahkan kasus ini dengan menyerahkan tersangka bersama barang buktinya,” katanya.

Setelah selesai pelaksanaan pelimpahan berkas tahap II, pihaknya bakal menyusun surat dakwaan secara cermat dan lengkap selanjutnya perkara ini akan dilimpahkan ke pengadilan negeri.

” Sesuai dengan amanat undang undang, untuk waktu pelimpahan berkas perkara ke pengadilan kemungkinan akan dilaksanakan di tahun depan,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Bangka Selatan terus berkomitmen dalam menangani perkara tindak pidana dengan mengedepankan transparan dan terbuka, sehingga bisa mendapatkan kepastian dan kemanfaatan serta keadilan terhadap masyarakat Bangka Selatan. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.