Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Bawaslu Basel Tertibkan Alat Peraga Kampanye Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024

0 56

 

TOBOALI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan bersama tim gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon Bupati Basel dan calon Gubernur Babel, Jumat (8/10/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
Bawaslu Basel Azhari mengatakan, pihaknya menertibkan sebanyak 5 alat peraga kampanye berupa baliho yang terpampang di Jalan Jenderal Sudirman Toboali mulai dari simpang Nanas hingga Simpang Lima Habang.

” Penertiban ini dilakukan lantaran APK dipasang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terutama APK yang dipasang di kawasan perkotaan, khususnya sepanjang jalan protokol,” kata Azhari.

Azhari menyebutkan, sebelum baliho kampanye ini diturunkan, pihaknya sudah melayangkan surat imbauan kepada LO Paslon baik itu di tingkat Kabupaten maupun Provinsi untuk menurunkan baliho yang terpasang di area zona terlarang.

” Pesan imbauan yang dilayangkan kepada LO Paslon, baliho yang terpampang di zona terlarang sudah mereka tertibkan secara mandiri dan hari ini masih tinggal sisa yang belum mereka tertibkan,” tambahnya.

Kegiatan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan hingga memasuki masa tenang. Sebab pasangan calon maupun partai politik pengusung sudah diingatkan untuk menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri.

Kendati demikian, Azhari berharap hal ini menjadi pengingat kepada seluruh peserta pilkada agar melakukan kampanye secara tertib dan mentaati ketentuan yang berlaku. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.